Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS, Kapolres Sumbawa Sampaikan Himbauan

    Pimpin Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS, Kapolres Sumbawa Sampaikan Himbauan

    Sumbawa Barat NTB - Kepolisian Resor Sumbawa Barat melaksanakan apel Pergeseran pasukan tahap pungutan suara pemilu 2024 di bertempat di Lapangan Polres Sumbawa Barat Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.pada selasa (13/02/24).

    Dalam apel pergeseran pasukan tahap pungutan suara pemilu 2024 hadir Karolog Polda NTB Kombespol Taufik Rochmad Hidayat S.I.K. Kabid Keu Polda NTB Kombespol Ignasius Jaya Misa S.E, .M.M. Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. Dandim 1628/SB Letkol Inft. Oktavian Englanga Partadimaja. Wakapolres Sumbawa Barat Kompol Didik Harianto., SH. Para Kabag Kasat, Kasi, dan Kapolsek Polres Sumbawa Barat, Pasiops Kodim 1628/Sumbawa Barat Kapten Inf Fahmi.

    Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi S.Sos mengatakan, dalam pelaksanaan apel pergeseran pasukan tahap pungutan suara pemilu 2024 yang dipimpin oleh Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK menyampaikan beberapa arahan dan amanat kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan pemilu 2024 ini.

    " Dalam pengamanan TPS personil yang terlibat TNI-POLRI wajib memahami segala ketentuan hukum dan aturan penyelenggaran pemungutan dan perhitungan  suara dalam pengamanan TPS, melakukan  koordinasi  kepada   pihak RT/RW  atau sebutan lainnya serta KPPS dalam hal persiapan dan pelaksanaan pengamanan kegiatan pemungutan dan penghitungan  suara di wilayah penempatan TPS masing-masing, " jelas AKBP Yasmara 

    Kapolres AKBP Yasmara menambahkan, personil agar melakukan langkah-langkah  pengamanan  pada  saat persiapan pemungutan suara bersama petugas ketertiban dan pengawas TPS, melakukan konsolidasi dengan petugas  ketertiban  dan pengawasan TPS dalam hal jika ada penanganan ketertiban diluar dan didalam TPS. Petugas polri wajib hadir mendahului  petugas ketertiban dan pengawas TPS dan memastikan keamanan wilayah TPS dalam keadaan aman.

    " Ada beberapa larangan petugas polri dalam pengamanan TPS, (a). dilarang melakukan hal-hal yang melanggar kode etik profesi kepolisian dalam pelaksanaan pengamanan TPS sesuai lokasi penugasannya;(b). dilarang  mengambil  gambar  didalam TPS pada  saat pelaksanaan pemungutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi suara;(c).dilarang memasuki area dalam TPS, (d).dilarang melakukan penanganan  pelanggaran  pemilu sebelum diminta oleh KPPS, (e). dilarang melakukan foto bersama dengan peserta pemilu, (f). dilarang membantu saksi-saksi dalam area tps yang tidak sesuai dengan ketentuan, (g). dilarang   menggunakan atribut paslon presiden  dan cawapres tertentu serta caleg dari masing-masing wilayah TPS." tegasnya 

    Lanjut Kapolres AKBP Yasmara Harahap S.IK ., (H) dilarang membantu mempublikasikan/ mendeklarasikan paslon capres dan cawapres tertentu serta caleg pada saat pelaksanaan pengamanan TPS, (I).dilarang melakukan intimidasi kepada pemilih pada saat pelaksanaan pemungutan suara di lokasi TPS tempat bertugas; (j). dilarang memberikan informasi hasil perhitungan suara kepada  siapapun  setelah  pelaksanaan  pengamanan  di lokasi TPS tempat bertugas.

    " Kepada peserta apel, kepada seluruh petugas pengamanan tetap menjaga netralitas polri, menjaga kesehatan, siapkan fisik dan mental dengan dilandasi oleh integritas, ketulusan, keikhlasan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat, " tuturnya 

    Sementara itu, Karolog Polda NTB Kombes Pol Taufik Rochmad Hidayat S.I.K menyampaikan bahwa Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.IK telah membacakan aturan terkait kegiatan pemilu tahun 2024. Maka diharapkan rekan-rekan yang berjaga dapat mengikuti aturan yang berlaku saat ini. 

    " Adanya setiap TPS yang jaraknya berjauhan sehingga anggota berinisitaf untuk membagi anggota, agar anggota tidak membagi dan melakukan patroli minimal berdua, dan anggota wajib mengawal kotak suara sampai selesai kegiatan, " ungkapnya (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Permudah Pengamanan Pendistribusian Logistik...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Brang Rea Pimpin Pengecekan PAM...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang
    Jaga Soliditas Alumni, Akabri 99 NTB Gelar Olahraga bersama dan Baksos

    Ikuti Kami